You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anggaran KJP 2015 Naik Tiga Kali Lipat
photo Doc - Beritajakarta.id

Disdik DKI Ajukan Rp 3 Triliun untuk KJP

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus meningkatkan besaran dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk siswa di ibu kota. Bahkan tahun 2015 ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta mengajukan anggaran senilai hampir Rp 3 triliun ke DPRD DKI untuk memenuhi kebutuhan seluruh siswa kurang mampu di Jakarta.

Total alokasi dana KJP tahun 2015 yang diusulkan ke dewan mencapai hampir Rp 3 triliun untuk memenuhi seluruh kebutuhan sekolah bagi siswa tidak mampu di Jakarta

”Total alokasi dana KJP tahun 2015 yang diusulkan ke dewan mencapai hampir Rp 3 triliun untuk memenuhi seluruh kebutuhan sekolah bagi siswa tidak mampu di Jakarta,” kata Arie Budhiman, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Minggu (25/1).

Selain itu, kata Arie, pihaknya juga terus menyempurnakan sistem penyaluran dana program KJP. Penyempurnaan dilakukan agar anggaran bantuan pendidikan bagi siswa tidak mampu mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di ibu kota tepat sasaran.

Hari Terakhir Urus SKTM, Warga Padati PTSP

Sistem pencairan dana KJP tahun 2015 ini akan diubah. Siswa yang menerima dana KJP tidak bisa lagi mencairkan dana bantuan pendidikan tersebut melalui anjungan tunai mandiri (ATM). ”Pemegang kartu KJP tidak bisa lagi menarik uang di dalam rekening bank. Seluruh penggunaan dana hanya bisa dilakukan dengan sistem non cash,” ujarnya.

Pihaknya, lanjut Arie, saat ini telah bekerja sama dengan manajemen Bank DKI dalam penerapan sistem non cash dana KJP mulai tahun ini. ”Setiap sekolah negeri dan swasta akan disiapkan fasilitas mesin EDC. Kami sedang mempersiapkan semuanya,” tuturnya.

Arie menjelaskan, alokasi dana KJP bagi siswa di sekolah swasta akan lebih besar dibandingkan siswa sekolah negeri. Uang KJP bagi siswa di sekolah swasta dapat digunakan untuk membayar uang iuaran pendidikan setiap bulan.

”Kalau di sekolah negeri sudah tidak ada pungutan apapun, sehingga Disdik DKI menambah alokasi dana KJP bagi siswa di sekolah swasta,” jelas mantan Kadis Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta ini.

Ia menambahkan, Disdik DKI juga menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai mitra pendampingan dalam penyaluran dana KJP.

”Data pemohon program KJP tahun 2015 yang telah terverifikasi oleh Disdik DKI sekitar 460 ribu lebih siswa. Kami juga mengajak masyarakat untuk mengawasi penyaluran dana KJP agar tepat sasaran,” pintanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye797 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye729 personTiyo Surya Sakti
close